A. Pengertian Wirausaha
Wirausaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sama dengan wiraswasta yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan produk baru dan mengelola menejemen produknya baik dalam hal pemasaran, pengelolaan modal dan juga oprasi pengadaan broduk baru.
Sedangkan Wirausaha menurut rancangan undang-undang tentang kewirausahaan nasional tahun 2015 bab 1 pasal 1 ayat 1 Wirausaha adalah warga indonesia yang memiliki kemampuan dalam mengenali dan mengelola diri serta berbagai peluang maupun sumberdaya sekitarnya secara kreatif untuk menciptakan nilai tambah bagi dirinya secara berkelanjutan.
B. Tujuan Wirausaha
1. Membudayakan sikap, perilaku,semangat serta kemampuan dalam menjadi wirausahawan
Dalam mempelajari kesuksesan seseorang, maka masyarakat juga akan belajar berperilaku menjadi seperti orang yang sukses itu. Mereka akan mencoba berwirausaha dengan semangat dan daya juang yang hebat untuk mendapatkan keberhasilan dari usaha yang mulai dijalaninya itu.
2. Meningkatkan jumlah wirausaha yang mempunyai kualitas baik
Saat seseorang menjadi wirausaha pastinya orang itu membutuhkan sumber daya manusia yang baik dalam membantu menjalankan usahanya. Sehingga seseorang yang berwirausaha mesti memberdayakan sumber daya manusia untuk meningkatkan pencapaian usahanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu. Saat dia sudah berhasil, maka sumber daya manusianya dapat membuka lapangan pekerjaannya sendiri.
3. Dapat mensejahterahkan dan memajukan masyarakat
Sebuah usaha yang telah sukses dan besar tentunya membutuhkan banyak karyawan atau sumber daya manusia yang dapat membantu mempertahankan usaha itu. Saat anda berwirausaha dan memberdayakan sumber daya manusia, maka anda telah mengurangi jumlah pengangguran. Tak hanya itu saja, seseorang yang telah memiliki pekerjaan tetap juga bisa mencapai kemajuan dan kesejahteraannya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar